Pendidikan merupakan sebuah proses transformasi pengetahuan menuju ke arah perbaikan, penguatan dan penyempurnaan semua potensi yang dimiliki manusia. Maka dari itu, pendidikan pada dasarnya tidak mengenal tempat dan waktu, tidak dibatasi oleh tebalnya tembok sekolah dan sedikitnya waktu belajar di kelas. Sepanjang hayat dan dimana saja, kapan saja manusia selalu belajar dan melakukan proses pendidikan atau life long education.
Orang tua yang memiliki anak normal pasti tidak akan pusing dan memiliki banyak pilihan sekolah untuk anaknya. Akan tetapi berbeda dengan orang tua yang dianugerahi anak berkebutuhan khusus. Mulai dari disabilitas penglihatan, disabilitas pendengaran, disabilitas intelektual, disabilitas fisik, anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (GPPH) atau attention deficit and hyperactivity disorder (ADHD), anak dengan gangguan spektrum autisma atau autism spectrum disorders (ASD), dan lain sebagainya.
Orang tua dengan anak berkebutuhan khusus pasti lebih bingung. Bingung bagaimana cara mengatasinya, bingung bagaimana pendidikannya dan bagaimana masa depan anak setelah dewasa. Pastinya ini akan membuat keluarga membutuhkan konseling untuk mencerahkan pikiran dan menemukan solusi terbaik.
Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat (2). Menyediakan bahwa “Warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”. Pemerintah telah memfasilitasi pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dengan lembaga pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.”
Di dalam peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan penyelenggaraan pendidikan pasal 133 juga telah tertera bahwa pemerintah telah menyediakan satuan pendidikan khusus bagi anak berkebutuhan khusus.
Terdapat beberapa jenjang mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan menengah. Anak berkebutuhan khusus memiliki pilihan sekolah, yaitu sekolah luar biasa, sekolah reguler, atau sekolah inklusif.
Tidak sedikit orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus ingin anaknya masuk ke sekolah umum, dengan harapan anaknya mendapat pendidikan yang sama dengan anak lainnya.
Namun, tidak boleh sembarangan menyekolahkan anak berkebutuhan khusus di sekolah umum, karena harus ada pertimbangan. Anak berkebutuhan khusus bisa disekolahkan di sekolah umum apabila kekhususannya dalam level ringan, tidak mengalami gangguan emosional, IQ diatas 90, masih mampu bersosialisasi, dan mempunyai kepercayaan diri.
Dengan syarat guru harus memberikan perhatian lebih ke anak dan orang tua harus tetap membawa anak ke terapi yang dibutuhkan oleh anak.
Apabila kekhususan anak di level sedang maka anak harus disekolahkan di SLB. Karena anak perlu diintervensi secara khusus dan perhatian penuh oleh guru yang berlatar pendidikan khusus atau yang sudah dibekali ilmu bagaimana mendidik anak berkebutuhan khusus.
Pada pendidikan menengah sama dengan pendidikan dasar, jika dalam kekhususan rendah anak boleh dimasukkan ke sekolah umum dengan syarat seperti diatas tadi. Akan tetapi, jika anak mengalami gangguan emosional tapi IQ diatas 90 maka sebaiknya anak dimasukkan ke sekolah inklusif.
Pada sekolah inklusif anak akan didampingi oleh guru pembimbing dan guru kelas selama proses belajar dan dibantu untuk memahami pelajaran.
Apabila anak memiliki IQ dibawah 90, memiliki gangguan membaca, sulit memahami pembicaraan dan memiliki gangguan adaptif. Maka sebaiknya anak dimasukkan ke SMPLB. SMPLB akan memberikan pelayanan maksimal dari guru khusus, terbebas dari bullying, dan sarana prasarana yang mendukung anak berkembang.
Jika anak berkebutuhan khusus sudah memasuki jenjang SMA, maka sudah bisa disesuaikan dengan kondisi fisik dan psikis waktu SMP. Jika memiliki SMA inklusif yang menerima autis, tunarungu, tunanetra, tunagrahita, bisu, anak hipertaktif dan tunadaks. Pastikan guru-guru di SMA tersebut memiliki latar belakang untuk pendidikan anak berkebutuhan khusus, memiliki sarana prasarana yang mendukung dan pastikan juga sekolah tidak memiliki budaya bullying.
Adapula opsi lain mengenai pendidikan anak berkebutuhan khusus yaitu sekolah inklusi. Sekolah inklusi merupakan tempat anak-anak berkebutuhan khusus belajar dengan anak-anak reguler lainnya. Namun anak berkebutuhan khusus tetap didampingi oleh guru pendamping atau shadow teacher selama proses pembelajaran.
Jika dirasa orang tua sulit menemukan sekolah yang cocok untuk anaknya, orang tua juga bisa melakukan homeschooling pada anak, dengan homeschooling anak bisa lebih fokus dan orang tua bisa merasa lebih aman jika anak tetap di rumah.
Memilih sekolah untuk anak berkebutuhan khusus harus memperhatikan kondisi anak, lingkungan yang akan dipilih, orang-orang di lingkungan sekolah, dll. Tidak boleh sembarangan memasukkan anak ke sekolah reguler, luar biasa atau inklusif, semua sudah ada peraturan dan pertimbangan yang matang.
Ingin konsultasi mengenai tumbuh kembang anak anda, silakan hubungi Tania Kids’ Center.
Silahkan konsultasikan pertanyaan anda pada kami
Whatsapp / phone : 0811-181-1183
Email : taniakidsc@gmail.com
Alamat : Jl. Tanjung Duren Barat 1 No. 18
Jakarta Barat 11470
Copyright © 2022. Tania Kid’s Center | Klinik Tumbuh Kembang Anak | Web Designed by